PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menegaskan pembahasan soal upah dan jam kerja buruh tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Menurutnya, kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan harus berjalan seimbang.
Hal itu disampaikannya menanggapi dinamika tuntutan buruh terkait peningkatan penghasilan dan perbaikan kondisi kerja yang belakangan menjadi perhatian.
“Tidak bisa hanya melihat dari satu sisi. Kemampuan perusahaan juga perlu dihitung agar kebijakan yang diambil tetap realistis,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, ia menyebut secara prinsip ada kesamaan pandangan antara legislatif dan buruh, yakni perlunya peningkatan kesejahteraan dari tahun ke tahun.
Namun, ia mengingatkan bahwa stagnasi upah juga berpotensi memicu ketimpangan, terlebih di tengah beban kerja yang terus meningkat di berbagai sektor.
Di sisi lain, Siti Nafsiah menilai peningkatan kesejahteraan buruh harus sejalan dengan produktivitas dan kondisi usaha. Jika tidak, kebijakan yang diambil dikhawatirkan tidak berkelanjutan.
“Harus ada titik temu. Kesejahteraan meningkat, tapi perusahaan juga tetap bisa bertahan dan berkembang,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah agar tidak terjadi kebuntuan dalam pembahasan isu ketenagakerjaan.
DPRD pun mendorong adanya formulasi kebijakan yang adaptif dan sesuai kondisi lapangan, khususnya di Kalimantan Tengah, agar kesejahteraan buruh bisa meningkat tanpa mengganggu stabilitas dunia usaha. (*)
Editor: Logman Susilo









































