PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan dalam deklarasi bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten Murung Raya usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di halaman Kantor Bupati, Puruk Cahu, Senin (4/5/2026).
“Komitmen bersama ini menjadi langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan berjalan dengan prinsip integritas dan pemerataan,” ujar Dina usai kegiatan.
Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus mengawal proses SPMB agar berlangsung secara transparan, berkeadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi. Menurutnya, pengawasan bersama menjadi kunci agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan.
Dina juga secara tegas mengingatkan agar potensi praktik pungutan liar, suap, maupun gratifikasi dapat dicegah sejak awal proses penerimaan peserta didik baru.
“Kita harus memastikan tidak ada ruang bagi pungli, suap, atau gratifikasi dalam SPMB di Murung Raya,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti peran strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, khususnya panitia SPMB, dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses berlangsung.
DPRD Murung Raya, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 benar-benar berjalan objektif, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (wan)
Editor: Sari Fatimah









































