PALANGKA RAYA – Belanja modal dalam Perubahan APBD Kalimantan Tengah (Kalteng) 2026 mengalami kenaikan lebih dari Rp103 miliar. Namun, di tengah kenaikan tersebut, alokasi untuk jalan, jaringan dan irigasi justru mengalami penurunan.
Perubahan komposisi anggaran ini menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana. Ia mempertanyakan alasan turunnya alokasi untuk infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi ketika total belanja modal daerah justru meningkat.
Berdasarkan struktur Perubahan APBD 2026, belanja modal secara keseluruhan bertambah sekitar Rp103,506 miliar, sehingga menjadi lebih dari Rp628,523 miliar.
Namun, kenaikan tersebut tidak terjadi pada seluruh jenis belanja modal. Tambahan anggaran lebih banyak diarahkan untuk belanja modal gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin.
Sementara belanja modal jalan, jaringan dan irigasi justru mengalami pengurangan.
Menurut Okki, perubahan komposisi tersebut perlu dicermati karena pembangunan jalan, jaringan dan irigasi berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat serta pergerakan ekonomi di berbagai wilayah Kalteng.
“Pergeseran anggaran itu hal yang wajar dalam proses penyesuaian APBD. Tetapi yang perlu kita lihat adalah dampaknya terhadap prioritas pembangunan. Kalau belanja modal naik, kita juga harus memastikan kenaikan itu benar-benar menjawab kebutuhan yang paling mendesak di lapangan,” kata Okki.
Ia mengingatkan agar pengurangan anggaran pada sektor jalan dan irigasi tidak sampai membuat program yang sebelumnya menjadi prioritas pemerintah tertunda.
Infrastruktur jalan, lanjutnya, memiliki peran penting dalam membuka konektivitas antarwilayah, mendukung distribusi barang dan jasa, serta memperlancar mobilitas masyarakat.
Sementara infrastruktur irigasi berkaitan erat dengan produktivitas sektor pertanian.
Menurut Okki, melihat kenaikan belanja modal secara keseluruhan saja tidak cukup. Komposisi setiap jenis belanja juga perlu diperhatikan agar perubahan APBD tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan.
“Jangan hanya melihat angka belanja modal secara keseluruhan. Kita perlu melihat komposisinya, karena setiap jenis belanja punya dampak yang berbeda terhadap masyarakat. Jalan, jaringan dan irigasi itu berkaitan langsung dengan konektivitas, distribusi dan produktivitas ekonomi, sehingga pengurangannya harus benar-benar diperhitungkan,” jelasnya.
Selain komposisi anggaran, Okki juga menyoroti faktor waktu pelaksanaan. Tahun anggaran 2026 semakin mendekati akhir, sehingga kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran harus dipastikan memiliki kesiapan teknis dan administrasi.
Ia tidak ingin tambahan anggaran justru melahirkan pekerjaan yang tidak selesai karena waktu pelaksanaan terlalu singkat.
“Yang paling penting sekarang adalah kesiapan pekerjaannya. Jangan sampai anggarannya sudah tersedia, tetapi waktu pelaksanaannya sudah mepet dan akhirnya tidak selesai. Kita ingin setiap rupiah yang dialokasikan itu benar-benar bisa dikerjakan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Okki meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek yang mendapatkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2026.
Setiap perubahan alokasi, menurutnya, harus dibarengi kepastian mengenai kesiapan dokumen, aspek hukum, proses pengadaan hingga kemampuan pelaksana menyelesaikan pekerjaan dalam sisa waktu yang tersedia.
Ia mengingatkan, tambahan anggaran tanpa kesiapan pelaksanaan berpotensi membuat pekerjaan tidak tuntas dan pada akhirnya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kita harus memastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi, baik secara teknis, administrasi maupun hukum. Jangan sampai perubahan anggaran hanya selesai di atas kertas, sementara pelaksanaannya tidak maksimal,” ujarnya.
Okki berharap perubahan komposisi belanja modal tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik, pelayanan dasar dan kemampuan pemerintah menyelesaikan seluruh pekerjaan hingga akhir tahun anggaran.
Menurutnya, pengawasan DPRD tidak cukup hanya melihat besaran anggaran. Efektivitas penggunaan anggaran juga perlu menjadi perhatian agar setiap alokasi yang telah disetujui benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat Kalteng. (*)
Editor: Sari Fatimah









































