MUARA TEWEH – Polres Barito Utara mengungkap secara rinci, kronologi lengkap kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menjelaskan, kasus ini melibatkan empat orang pelaku. “Tiga di antaranya masih memiliki hubungan saudara kandung, sementara satu pelaku lainnya merupakan ipar atau suami dari salah satu pelaku berinisial SA,” ujarnya.
AKP Ricky mengungkapkan, peristiwa tragis ini berawal dari konflik lama antara pelaku dan korban. Perselisihan dipicu oleh tindakan korban yang menutup akses jalan menuju lahan kebun milik pelaku, sehingga aktivitas pelaku menjadi terganggu.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, para pelaku sempat mendatangi pondok korban untuk meminta penjelasan. Namun, pertemuan itu justru berujung pada cekcok.
“Pada hari Jumat terjadi adu mulut, di mana korban sempat mencaci maki orang tua pelaku. Hal ini memicu emosi pelaku,” ujar AKP Ricky dalam konferensi pers, Jumat (1/05/2026).
Merasa sakit hati, dua pelaku kemudian menghubungi anggota keluarga lainnya, yakni PS dan MN, untuk membantu menghadapi permasalahan tersebut. Setelah itu, pada hari Minggu, keempat pelaku mendatangi korban dan melakukan aksi pembunuhan yang telah direncanakan sebelumnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konflik antara kedua belah pihak sebenarnya sudah pernah dimediasi di Polsek Teweh Timur. Namun, permasalahan kembali memanas hingga akhirnya berujung pada tindakan kriminal.
“Motif utama adalah sakit hati akibat caci makian, bukan karena perebutan lahan seperti yang beredar di media sosial,” tegas AKP Ricky.
Ricky juga menegaskan pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas, serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum dan tidak menggunakan kekerasan.
“Permasalahan ini sebenarnya merupakan konflik lama antar keluarga yang dipicu persoalan lahan dan pemanfaatan hasil hutan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” tegasnya
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di area perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), PT Timber Dana, di Benangin II, Teweh Timur, perbatasan Kalteng – Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wib.
Akibat peristiwa berdarah tersebut, lima orang meninggal dunia, masing-masing Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3) dan Ono (50), sedangkan satu orang lagi, Alfian (40), selamat namun dalam kondisi kritis. (wan)
Editor: Sari Fatimah






































