MUARA TEWEH – Pelarian SPN alias Mn (45), terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di wilayah Benangin, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, akhirnya berakhir. Ia diringkus aparat kepolisian di wilayah Kutai Timur pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Barito Utara dengan dukungan Polres Kutai Timur serta Polsek Kongbeng. Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah pondok kosong di area lahan belukar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan mengungkapkan, tersangka diamankan tanpa perlawanan.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ricky.
Selama pelarian, pelaku diketahui terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Ia sempat berada di Samarinda, Kutai Barat, hingga kembali ke Kutai Timur melalui wilayah Kongbeng dan Muara Wahau sebelum akhirnya ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya. Meski demikian, polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap pembunuhan satu keluarga di wilayah Benangin tersebut.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun kami masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Ricky menambahkan, pengungkapan kasus ini bukan tanpa hambatan. Tim harus menempuh perjalanan darat hingga 26 jam untuk mencapai lokasi penangkapan.
“Anggota berangkat hari Minggu dan baru tiba Selasa. Medan dan jarak menjadi tantangan utama dalam proses ini,” tandasnya. (wan)
Editor: Logman Susilo






































