PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis, khususnya yang berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Peringatan ini mencuat seiring dampak signifikan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang kini mulai dirasakan di berbagai sektor, terutama konstruksi dan proyek pembangunan.
Kenaikan harga BBM jenis dexlite yang cukup tajam, dari Rp14.600 menjadi Rp24.300 per liter, disebut memicu efek berantai terhadap harga barang dan jasa. Lonjakan tersebut berdampak langsung pada biaya distribusi dan operasional, khususnya material yang bergantung pada angkutan berbahan bakar solar.
Di Palangka Raya, sejumlah harga bahan bangunan pun mengalami kenaikan. Harga semen misalnya, naik dari Rp52.000 per zak menjadi Rp58.000 per zak. Sementara itu, biaya pengangkutan tanah uruk melonjak dari Rp350.000 per rit menjadi Rp500.000 per rit.
Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kelangsungan proyek pembangunan di daerah, mulai dari keterlambatan pekerjaan hingga kebutuhan penyesuaian anggaran.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menilai fenomena tersebut tidak terlepas dari dinamika global yang berdampak pada kebijakan nasional.
“Masalah ini akibat dari dinamika global dan politik internasional yang berpengaruh ke negara kita,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Meski demikian, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dari pemerintah agar dampak kebijakan tidak semakin membebani masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
“Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan setiap kebijakan strategis, terutama yang berdampak luas. Jangan sampai masyarakat dan pelaku usaha di daerah menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.
DPRD Kalteng juga mendorong adanya solusi konkret, seperti pengendalian harga, pemberian subsidi yang tepat sasaran, serta dukungan terhadap sektor-sektor terdampak agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan energi memiliki dampak langsung hingga ke level daerah, sehingga diperlukan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kondisi riil di lapangan. (*)
Editor: Logman Susilo









































