PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menyebut banyak kepala desa mengeluhkan penurunan anggaran yang sangat signifikan, bahkan mencapai hingga 70 persen.
Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dinilai mulai berdampak serius di tingkat desa, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. Pemangkasan dana desa tersebut dikhawatirkan menghambat pembangunan serta mengganggu program pemberdayaan masyarakat.
“Pastilah kepala desa teriak, karena ada yang sampai 70 persen dipotong dana desanya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat kapasitas desa dalam menjalankan program prioritas menjadi sangat terbatas. Jika sebelumnya satu desa mampu mengelola anggaran sekitar Rp1 miliar, kini hanya berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta.
“Yang awalnya sekitar Rp1 miliar turun jadi Rp300 juta atau Rp250 juta, itu yang paling banyak dikeluhkan,” jelasnya.
Menurutnya, penurunan drastis ini tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan di lapangan, terutama untuk infrastruktur dasar dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang masih sangat bergantung pada dana tersebut.
Selain dana desa, Purdiono juga menyoroti pemangkasan dana bagi hasil (DBH) serta royalti yang dinilai semakin mempersempit ruang fiskal daerah dalam menjalankan pembangunan.
Ia menilai, kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak menimbulkan ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah.
“Kita berharap pemerintah pusat bisa meninjau kembali kebijakan ini. Desa adalah ujung tombak pembangunan, jangan sampai justru kehilangan kemampuan untuk bergerak,” tegasnya.
DPRD Kalimantan Tengah pun mendorong adanya penyesuaian kebijakan fiskal agar pembangunan di tingkat desa tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (*)
Editor: Logman Susilo








































