PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal pembangunan daerah agar seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, DPRD Kalteng terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di berbagai wilayah, baik melalui pembahasan program, kunjungan kerja, maupun penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung.
“DPRD Kalteng bersama pemerintah provinsi selama masa persidangan II tahun sidang 2026 telah melaksanakan berbagai agenda strategis, termasuk pengawasan kualitas pembangunan melalui kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya saat Penutupan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II dan Pembukaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kalteng, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pengawasan pembangunan menjadi langkah penting untuk memastikan program pemerintah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah yang masih membutuhkan perhatian pembangunan.
Arton menyebut, hasil reses pimpinan dan anggota DPRD yang dilaksanakan pada 5 hingga 12 April 2026 menjadi bahan evaluasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Hasil reses menjadi masukan bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD ingin memastikan pembangunan dilakukan secara merata dan tidak hanya terfokus pada wilayah perkotaan. Karena itu, komunikasi langsung dengan masyarakat terus dilakukan untuk mengetahui persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Reses diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah agar kebijakan pembangunan tetap sesuai kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Selain fokus mengawal pembangunan, DPRD Kalteng juga menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan selama masa persidangan, mulai dari isu sosial hingga persoalan ekonomi masyarakat di daerah.
“Semua aspirasi yang masuk menjadi perhatian DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































