PALANGKA RAYA – Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan permanen yang dijadikan sebagai coffee shop di Jalan Kutilang No.57, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Pahandut usai menerima laporan dari masyarakat. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta penyelidikan awal terkait penyebab kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melelalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penanganan setelah menerima informasi kejadian.
“Setiap laporan masyarakat segera kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi, melakukan pengamanan serta pengumpulan keterangan guna mengetahui penyebab kejadian,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal atau pulbaket, titik api diduga berasal dari area dapur sebelum api membesar dan merembet hingga menghanguskan seluruh bangunan coffee shop tersebut.
Personel Polsek Pahandut bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.15 WIB oleh tim Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya bersama unsur terkait. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Akibat kejadian itu, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)
Editor: Logman Susilo








































