PALANGKA RAYA – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110. Hal itu terkait adanya seorang laki-laki yang membuat warga merasa ketakutan di kawasan Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya.
Laporan tersebut disampaikan oleh pemilik angkringan yang merasa resah karena seorang pria mondar-mandir di depan tempat usahanya pada malam hari sehingga menimbulkan rasa takut bagi korban maupun warga yang berada di lokasi.
Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta III SPKT dipimpin IPDA Muhammad Abrar bersama personel segera mendatangi tempat kejadian perkara guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Palangka Raya KBP Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT mengatakan, personel langsung bergerak usai menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110.
“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Di lokasi kejadian, personel kepolisian melakukan pendataan terhadap korban dan saksi serta meminta keterangan dari warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga petugas melakukan pendekatan secara humanis agar situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.
Usai dilakukan penanganan oleh personel kepolisian, kondisi di sekitar lokasi kembali aman dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal tanpa adanya gangguan kamtibmas. (hms)
Editor: Logman Susilo








































