PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah mencatatkan prestasi membanggakan setelah dua klinik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berhasil meraih akreditasi Paripurna, Rabu (4/2/2026).
Dua klinik yang berhasil meraih akreditasi tertinggi tersebut yakni Klinik Pratama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya dan Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Akreditasi Paripurna merupakan tingkat penilaian tertinggi bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang dinilai telah memenuhi standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta tata kelola klinik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun anak binaan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran UPT yang telah bekerja keras dalam memenuhi standar akreditasi.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Capaian akreditasi Paripurna ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berstandar tinggi di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil I Putu.
Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun sistem pelayanan.
Keberhasilan dua klinik tersebut juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan layanan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada keselamatan pasien.
“Kami akan terus berkomitmen melakukan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan guna mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































