SUKAMARA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahap akhir pembangunan tembok keliling Lapas Kelas III Sukamara, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengamanan serta peningkatan sarana dan prasarana pemasyarakatan.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan tembok keliling telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, I Putu Murdiana meninjau langsung kondisi fisik bangunan, kualitas konstruksi, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan rencana awal pembangunan.
Selain meninjau konstruksi, ia juga melakukan pengecekan terhadap aspek keselamatan serta fungsi tembok keliling sebagai pengamanan utama di area Lapas Kelas III Sukamara.
I Putu Murdiana menegaskan bahwa pembangunan sarana pengamanan, termasuk tembok keliling, harus memenuhi standar keamanan yang memadai. Hal tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Pembangunan tembok keliling ini diharapkan dapat meningkatkan sistem pengamanan Lapas Kelas III Sukamara sehingga pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tegasnya.
Melalui monitoring dan evaluasi tahap akhir ini, diharapkan kualitas hasil pembangunan benar-benar terjamin. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah antisipatif untuk mengidentifikasi potensi kendala sebelum sarana tersebut dimanfaatkan secara penuh.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pembangunan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. (*)
Editor: Logman Susilo


































