SUKAMARA – Gerak- gerik mencurigakan dua pengendara motor di Jalan Veteran, Desa Karta Mulya, Kabupaten Sukamara, berujung penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Sukamara.
Kedua terduga pelaku berinisial H (29) dan N (45) diciduk petugas, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 21.15 WIB saat melintas dengan perilaku mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polres Sukamara, AKP Suripto, menyampaikan kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dari wilayah Kotawaringin Barat menuju Sukamara.
“Anggota melakukan penyelidikan, kemudian menemukan dua orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Veteran, selanjutnya dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat kotor sekitar 2,82 gram yang diduga siap edar.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet kaca, pipet plastik, lakban hitam, kertas pembungkus, satu unit handphone, tas, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolres Sukamara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar terus waspada dan berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. (*)
Editor: Logman Susilo







































