Tamiang Layang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang gencar melaksanakan razia insidentil di area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (24/1/2026) malam.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Rutan dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Plh. Ka.KPR) Dhimas Calandra Anggita, bersama staf dan regu pengamanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur pada blok hunian WBP dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang berbahan kaca dan logam yang berpotensi membahayakan keamanan.
Seluruh barang sitaan tersebut diamankan untuk dilaporkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa razia insidentil akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi rutan tetap kondusif serta sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya. (hms/ak)









































