PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) terus mengupayakan peningkatan ekspor produk perikanan dengan menggandeng Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT). Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Palangka Raya, Senin (26/1/2026).
Kedua belah pihak membahas fokus pada peluang dan tantangan ekspor, mulai dari keterbatasan transportasi udara, jalur distribusi, hingga pemenuhan standar mutu produk.
Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi guna mendorong produk perikanan lokal mampu bersaing di pasar internasional.
“Kami mendorong adanya sinergi antara Dislutkan dan Badan Karantina agar produk perikanan Kalimantan Tengah bisa diekspor langsung dari daerah. Ini penting untuk meningkatkan nilai tambah dan mempercepat akses pasar bagi pelaku usaha perikanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, standar mutu produk harus terus dijaga agar memenuhi persyaratan karantina serta dapat diterima di pasar ekspor.
Sementara itu, Kepala BKHIT Provinsi Kalimantan Tengah, Sondang S., menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan fasilitasi ekspor sesuai kewenangan, selama seluruh persyaratan terpenuhi.
Menurutnya, ekspor langsung dari Kalimantan Tengah tanpa harus transit ke daerah lain akan memberikan keuntungan lebih besar bagi pelaku usaha perikanan, baik dari sisi efisiensi waktu maupun biaya.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan ekspor perikanan Kalimantan Tengah terus meningkat dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat. (git)
Editor: Logman Susilo









































