PALANGKA RAYA – Kematian Anton Kurniawan masih menyisakan tanda tanya. Mantan anggota Polri yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan sopir ekspedisi itu ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi atau straf sel Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).
Ruang isolasi yang berada di area khusus pengawasan warga binaan tersebut menjadi lokasi terakhir Anton menjalani masa pembinaan sebelum ditemukan tidak bernyawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Anton atau warga binaan berinisial AKS (34) ditemukan di dalam straf sel pintu nomor 01. Lokasi tersebut berada terpisah dari blok hunian umum dan biasa digunakan untuk penempatan narapidana yang menjalani pengawasan khusus maupun sanksi disiplin.
Saat ditemukan, kondisi ruang isolasi tampak tertutup dengan pengawasan ketat petugas lapas. Garis pengamanan juga dipasang untuk memudahkan proses pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Menurut keterangan yang diperoleh, beberapa jam sebelum kejadian Anton masih terlihat dalam kondisi bernafas saat petugas melakukan kontrol rutin pada malam hari. Namun ketika pengecekan berikutnya dilakukan, yang bersangkutan tidak memberikan respons saat dipanggil.
Petugas lapas kemudian memanggil tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan nadi dan pernafasan Anton sudah tidak ditemukan.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, petugas melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi.
Kematian Anton menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sekitar sepekan setelah dirinya diduga berupaya melarikan diri dari dalam lapas. Dalam peristiwa itu, petugas sipir juga menemukan sepucuk senjata api yang dilengkapi senter taktis, sehingga memunculkan berbagai spekulasi terkait jaringan dan aktivitas yang diduga melibatkan narapidana tersebut.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Anton masih belum diketahui. Aparat kepolisian bersama pihak pemasyarakatan masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang isolasi tempat Anton mengembuskan napas terakhirnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan beberapa jam sebelum kejadian Anton masih menjalani aktivitas seperti biasa.
“Berdasarkan laporan petugas, yang bersangkutan masih mandi dan makan sore seperti biasa di dalam kamar hunian,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Menurut Putu, petugas sempat memanggil Anton saat kontrol rutin malam hari. Namun tidak ada respons dari dalam kamar sehingga dilakukan pemeriksaan bersama petugas jaga.
Saat diperiksa, Anton ditemukan dalam kondisi lemas. Petugas kemudian melakukan penanganan sesuai prosedur sebelum akhirnya yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah mantan anggota Polresta Palangka Raya tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. (*)
Editor: Logman Susilo





































