PALANGKA RAYA – Anton Kurniawan, mantan anggota Polri yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, ditemukan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).
Kematian Anton menyita perhatian publik. Pasalnya, sepekan sebelum ditemukan tidak bernyawa, narapidana tersebut sempat diduga berupaya melarikan diri dari dalam lapas dan kedapatan membawa senjata api yang dilengkapi senter taktis.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anton ditemukan dalam kondisi lemas saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di blok hunian warga binaan sekitar pukul 20.35 WIB. Saat itu petugas sempat melihat yang bersangkutan masih bernapas sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan beberapa jam sebelum kejadian Anton masih menjalani aktivitas seperti biasa.
“Berdasarkan laporan petugas, yang bersangkutan masih mandi dan makan sore seperti biasa di dalam kamar hunian,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Menurut Putu, petugas sempat memanggil Anton saat kontrol rutin malam hari. Namun tidak ada respons dari dalam kamar sehingga dilakukan pemeriksaan bersama petugas jaga.
Saat diperiksa, Anton ditemukan dalam kondisi lemas. Petugas kemudian melakukan penanganan sesuai prosedur sebelum akhirnya yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah mantan anggota Polresta Palangka Raya tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Hingga kini, penyebab kematian Anton masih menjadi misteri. Pihak Ditjenpas Kalimantan Tengah masih menunggu hasil autopsi dan investigasi internal yang tengah berlangsung.
Selain mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, tim investigasi juga menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Anton ditemukan meninggal dunia.
“Hasil autopsi dan investigasi masih kami tunggu untuk memastikan penyebab kematian yang bersangkutan,” pungkas Putu.
Diketahui, Anton merupakan terpidana kasus pembunuhan Budiman Arisandi, sopir ekspedisi asal Banjarmasin yang tewas ditembak di Kabupaten Katingan. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian luas karena melibatkan anggota kepolisian aktif saat peristiwa terjadi.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton kembali menjadi sorotan setelah diduga berupaya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Dalam peristiwa itu, petugas sipir juga menemukan sepucuk senjata api yang dilengkapi senter taktis. (*)
Editor: Logman Susilo





































