PALANGKA RAYA – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah dan gudang di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (30/5/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Mendapat laporan kebakaran, personel Polsek Sabangau langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau, IPTU Ahmad Taufiq, mengatakan pihaknya segera melakukan langkah-langkah kepolisian setelah menerima informasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mendata saksi serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu seorang warga melihat kobaran api telah membakar bagian atap rumah dan segera berteriak meminta pertolongan sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Saksi lainnya mengaku sempat mendengar beberapa kali suara ledakan sebelum api semakin membesar dan melalap bangunan yang saat kejadian dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya.
Bangunan yang terbakar terdiri dari satu unit rumah berukuran 8 x 6 meter dan sebuah gudang berukuran 5 x 6 meter. Keduanya berbahan dasar kayu dengan atap seng sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan seluruh bagian bangunan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB oleh gabungan petugas dari Unit Pemadam Dinas Kehutanan, Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, serta tim pemadam swadaya masyarakat.
Dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)
Editor: Logman Susilo





































