TAMIANG LAYANG – Tim gabungan berjibaku selama kurang lebih satu jam untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Baruyan, RT 03, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (29/8/2026).
Kebakaran lahan tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi kejadian berjarak sekitar 20 kilometer dari Polsek Dusun Tengah dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit melalui jalur darat.
Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Dusun Tengah bersama petugas pemadam kebakaran, relawan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi.
Sebanyak empat personel Polri, empat personel Damkar Paku, 15 relawan Komsar, 10 personel Pemerintah Desa Baruyan, 15 warga serta Camat Raren Batuah bersama staf ikut terlibat dalam proses pemadaman.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke area lainnya. Setelah berjibaku selama sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Meski api telah padam, petugas masih menemukan sisa asap di sejumlah titik. Pemantauan pun terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali menyala.
Dari hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare. Area tersebut merupakan kebun karet yang tidak terurus dan dipenuhi semak belukar. Sementara pemilik lahan hingga kini belum diketahui.
Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membutuhkan respons cepat serta kerja sama lintas sektor.
“Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan, personel bersama unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dan berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dikendalikan,” ujar Stefanus.
Menurutnya, setelah api berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan pemantauan terhadap sisa asap untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat sebelum api meluas,” tegasnya.
Dalam proses penanganan, tim gabungan menggunakan enam unit kendaraan roda dua (R2) dan tiga unit kendaraan roda empat (R4) untuk mendukung mobilisasi personel dan proses pemadaman.
Berkat sinergi antara Polri, Damkar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, relawan dan masyarakat, kebakaran lahan di Desa Baruyan berhasil dipadamkan.
Pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. (*)
Editor: Logman Susilo






































