MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai memperkuat koordinasi untuk mempercepat rencana pelebaran sejumlah ruas jalan di dalam Kota Muara Teweh.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memimpin rapat koordinasi terkait percepatan pelebaran jalan tersebut, Senin (5/10/2026). Rakor diikuti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam rapat, Shalahuddin menegaskan percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak masyarakat yang terdampak.
Ia meminta seluruh tahapan pelebaran jalan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari rencana pekerjaan, tahapan pelaksanaan hingga batas area yang akan terdampak.
“Jelaskan secara terbuka rencana dan tahapan pelebaran jalan, termasuk batas area serta hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Menurut Shalahuddin, persoalan yang muncul di lapangan tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Namun, penyelesaiannya harus dilakukan melalui musyawarah dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Hak masyarakat yang terdampak, baik menyangkut lahan, bangunan maupun tempat usaha, kata dia, harus dihormati dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memperkuat koordinasi, Shalahuddin bersama Wakil Bupati, Sekda dan Kepala Bapperida juga melakukan silaturahmi dengan jajaran Pengadilan Agama Muara Teweh dan Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi lintas lembaga, terutama dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib sekaligus memberikan kepastian terhadap persoalan yang berkaitan dengan masyarakat.
Bupati Shalahuddin menegaskan pembangunan pelebaran jalan tidak boleh hanya mengejar percepatan pekerjaan. Aspek keadilan, transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi perhatian.
“Pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita cari titik temu melalui musyawarah, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” pungkasnya. (wan)
Editor: Logman Susilo








































