Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan serta Aset Desa di Gedung Mantawara, Tamiang Layang, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini menjadi upaya dalam memperkuat integritas aparatur desa menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara tersebut dihadiri para kepala desa, lurah, camat, serta sejumlah tamu undangan. Kejari turut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Timur.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, melalui Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik, H. Bunyamin, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Barito Timur atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur sangat penting untuk mencegah tindak pidana korupsi dan memastikan pengelolaan keuangan serta aset desa berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Kapasitas aparatur desa harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., menyampaikan bahwa workshop ini juga menjadi momentum evaluasi pelaksanaan kegiatan desa sepanjang tahun berjalan. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran desa.
“Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya dinilai dari penyelesaian fisik, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Rahmad, desa merupakan ujung tombak berbagai program pemerintah sehingga setiap kegiatan harus memiliki tujuan jelas dan memberi dampak positif bagi warga.
Workshop dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan pemateri dari Inspektorat Barito Timur, lalu dilanjutkan sesi kedua oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Timur dengan materi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) program Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Kementerian Desa (Kemendes PDTT).
Pada setiap sesi, peserta aktif mengikuti diskusi interaktif untuk membahas berbagai kendala serta solusi atas permasalahan yang sering muncul terkait pengelolaan keuangan dan aset desa. (HMS/AK)





































