Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Polres setempat melaksanakan kegiatan Pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama “KAPUAS BERSINAR, Kapuas Bersih dari Narkoba” di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (26/11/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 8 Program Prioritas dalam Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Acara dihadiri Bupati Kapuas Wiyatno, Wabup Dodo, Sekda, unsur Forkopimda, serta Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas. Polres Kapuas diwakili oleh Kasatresnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengukuhan komunitas ASN Anti Narkoba dan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong gerakan pencegahan narkoba hingga ke tingkat instansi.
Komunitas ini dibentuk untuk memperkuat peran ASN sebagai garda terdepan dalam penyuluhan, pendampingan, dan pelaporan informasi terkait peredaran gelap narkoba.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatresnarkoba IPTU Budi Utomo menyampaikan, mereka yang tergabung dalam komunitas tersebut menerima pembekalan langsung terkait tugas dan kewajiban mereka, antara lain menjadi petugas penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan instansi, menjadi pendamping bagi rekan kerja atau masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna ataupun penyalahguna narkoba.
“Nanti mereka juga menggalang laporan informasi apabila ditemukan indikasi peredaran gelap narkotika di instansi terkait. Kemudian, menjadi fasilitator untuk berkoordinasi dengan Tim P4GN jika ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba,” pungkas IPTU Budi Utomo. (AK)









































