KUALA KAPUAS – Upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Satresnarkoba Polres Kapuas. Salah satunya melalui kegiatan branding Pos Kamling “Kampung Bebas dari Narkoba” di RT 07, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (3/8/2026).
Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo bersama KBO Satresnarkoba, Kanit II Satresnarkoba, Lurah Selat Utara, Ketua RT 07, serta melibatkan warga setempat.
Tak sekadar mempercantik tampilan pos kamling, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Selama kegiatan berlangsung, personel bersama warga melakukan pembersihan dinding bagian luar maupun dalam pos kamling dari debu dan lumut. Setelah itu dipasang logo bertuliskan “Kampung Bebas dari Narkoba” beserta spanduk berisi imbauan dan larangan penyalahgunaan narkoba agar mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas.
Hasilnya, Pos Kamling yang sebelumnya tampak sederhana kini terlihat lebih bersih, rapi, dan representatif sebagai pusat informasi sekaligus pos pengamanan lingkungan.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwutasari, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan, branding Pos Kamling bukan hanya sebatas memperindah fasilitas umum, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keberadaan Pos Kamling Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan mampu menjadi pusat edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat agar terus menjaga lingkungannya dari ancaman peredaran narkotika.
“Kami ingin membangun kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
AKP Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Ia berharap keberadaan Pos Kamling Kampung Bebas dari Narkoba dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memperkuat budaya gotong royong, meningkatkan kepedulian warga, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kapuas yang aman dan bebas dari narkoba. (*)
Editor: Logman Susilo








































