Martapura – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Kamis (25/9/2025).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, S.E., bersama para anggota, dan diterima oleh Rezki Yoanita, S.E., M.M., selaku Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam pertemuan tersebut, Rezki Yoanita menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAS di DPRD Kabupaten Banjar dimulai dari penyerahan rancangan dokumen KUA-PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD, untuk kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian program prioritas dan rencana kegiatan oleh OPD, sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, serta diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dokumen ini harus mengacu pada RKPD 2026 dan diselaraskan dengan KEM-PPKF, serta memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” jelas Rezki.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih, menyampaikan bahwa dari hasil kunjungan ini pihaknya memperoleh gambaran teknis dan tahapan pembahasan KUA-PPAS hingga RKA di DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Mekanisme yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan di DPRD Kabupaten Kapuas, yaitu melalui tahapan pembahasan di tingkat Komisi, kemudian dibawa ke Rapat Banggar hingga penetapan APBD,” tegasnya.
Yunaningsih berharap, melalui kunjungan dapat meningkatkan sinkronisasi, transparansi, dan efektivitas dalam proses pembahasan anggaran di lingkungan DPRD Kapuas agar penyusunan APBD 2026 berjalan tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (AK)
Baca juga: Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Tamiang Layang, Bangga Siswi Terpilih Jadi Paskibraka Nasional
Baca juga: Misnohartaku: Seleksi Sekda Terbuka dan Kompetitif









































