Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Yetty Indriana, menyatakan dukungan penuh terhadap program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas. Program tersebut dinilai mampu mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kelompok rentan.
Menurut Yetty, program jemput bola merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, sehingga warga tidak lagi terkendala jarak, biaya, maupun keterbatasan akses untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Program ini sangat membantu warga untuk mendapatkan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya. Tim Disdukcapil turun langsung ke lapangan sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya dokumen kependudukan,” ujar Yetty, Senin (15/12/2025).
Politisi perempuan tersebut menjelaskan, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Faktor jarak yang jauh ke kantor Disdukcapil, keterbatasan biaya, serta minimnya pemahaman menjadi kendala utama.
“Dengan program jemput bola, hambatan-hambatan tersebut bisa diatasi. Masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat mengurus dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Yetty juga mendorong Disdukcapil agar terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait lainnya, sehingga pelaksanaan program jemput bola dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program tersebut agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Kapuas, terutama daerah yang sulit diakses.
“Program ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak desa, agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yetty memastikan DPRD Kabupaten Kapuas siap memberikan dukungan, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran, guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di daerah.
Yetty optimistis kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, sehingga tertib administrasi dapat terwujud.
“Program jemput bola tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga mendidik masyarakat tentang hak dan kewajiban administrasi kependudukan. Jika dilaksanakan secara optimal, Kabupaten Kapuas bisa menjadi contoh pelayanan publik yang inovatif di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (AK)









































