PALANGKA RAYA – Aksi balapan liar yang meresahkan warga kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Saat patroli dini hari pada Senin (1/6/2026), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Cantik.
Penindakan dilakukan ketika petugas melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di kawasan Jalan RTA Milono hingga Jalan Adonis Samad yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku balapan liar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto, mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kesembilan sepeda motor tersebut diamankan dan pengendaranya dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sesuai dengan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Tak hanya diduga digunakan untuk balapan liar, hasil pemeriksaan petugas juga menemukan berbagai pelanggaran lain. Mulai dari penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Menurut Hermanto, langkah tegas tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap adanya balapan liar, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelakunya,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli antisipasi balapan liar akan terus ditingkatkan, terutama pada titik-titik yang selama ini dianggap rawan digunakan sebagai arena adu kecepatan.
Polresta Palangka Raya berharap upaya tersebut dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan raya.
“Kami akan terus bergerak untuk mengantisipasi adanya balapan liar di Kota Palangka Raya demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif,” pungkasnya. (*)
Editor: Logman Susilo









































