Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura, Jumat (4/7/2025).
Rakor ini membahas permasalahan antara seorang warga dengan salah satu perusahaan yang dinilai berpotensi memicu ketegangan sosial.
Bupati Mura, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang merugikan masyarakat maupun perusahaan,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Mura, Nizam Chandrapati, menjelaskan bahwa forum ini merupakan langkah preventif melalui pendekatan mediasi.
“Kita mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan mendorong semua pihak menahan diri demi kebaikan bersama,” katanya.
Rakor menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menjaga stabilitas di wilayah Kabupaten Murung Raya. (AK)
Baca juga: Pemkab Murung Raya Ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2026 di Palangka Raya
Baca juga: Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan STQ Ke-XII Tingkat Kabupaten









































