Paruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan pegawai lingkup Pemkab Mura. Tujuannya memastikan dokumen RKPD Murung Raya tersusun tepat, sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai kebutuhan dan kondisi riil daerah.
Bupati Mura, Heriyus, melalui Asisten II Setda Mura, Yulianus, menyebut penyusunan RKPD menjadi peta jalan yang jelas dan terukur bagi pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran, selaras dengan RPJMD.
Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, Fredy Darinton, yang mewakili Kepala Bapperida, menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan arahan Gubernur Kalteng agar daerah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas kesejahteraan.
“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pajak investor, dan pajak resmi lainnya harus dimanfaatkan untuk pembangunan serta mendorong produk unggulan daerah,” ujarnya.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD 2026 Kabupaten Murung Raya dapat segera ditetapkan sesuai aturan, menjadi acuan pembangunan yang terarah, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (AK)
Baca juga: Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan STQ Ke-XII Tingkat Kabupaten
Baca juga: Sekolah Rakyat Program Presiden Akan Dibangun di Desa Karali









































