Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6).
Penunjukan ini mengikuti pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri keduanya dan telah menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian mereka dengan hormat serta menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
“Menteri PUPR Pak Basuki dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Plt untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan visi semula,” kata Pratikno.
Presiden berharap percepatan pembangunan tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
Dalam keterangan persnya, Basuki Hadimuljono menjelaskan fokus utama tugasnya bersama Raja Juli Antoni adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN.
“Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN apakah dijual, disewa, atau KPBU. Ini untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor sehingga mereka tidak ragu lagi untuk berinvestasi,” ujar Basuki.
Selain itu, mereka juga akan menyiapkan pembentukan pemerintah daerah khusus (pemdasus) IKN. Basuki menyebutkan bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Pembentukan pemdasus akan dibantu oleh satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” tambahnya.
Baca juga : Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel di Rafah, Palestina
Penunjukan Basuki dan Raja Juli sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memastikan semua berjalan sesuai dengan rencana dan visi awal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(*/A-1)