Muara Teweh – Dalam Rapat Paripurna II yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, resmi menerima dokumen pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (3/6).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, ST, serta dihadiri oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Wakil Ketua II, anggota DPRD, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Parmana Setiawan, ST, menyampaikan, bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola persampahan di Kabupaten Barito Utara.
Fraksi-fraksi yang terlibat dalam penyampaian pemandangan umum ini termasuk Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera.
Dokumen pemandangan umum tersebut secara simbolis diserahkan oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, kepada Pemerintah Daerah yang diterima langsung oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.
Baca juga : Pj Bupati Barito Utara Hadiri RUPS Tahunan Bank Kalteng di Palangka Raya
Pj Bupati Barut menyatakan apresiasinya terhadap kerja keras DPRD dalam menyusun dan mengkaji Raperda ini, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan-masukan yang telah diberikan demi tercapainya pengelolaan persampahan yang lebih baik di daerah.
“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan kita dapat mengelola sampah dengan lebih efektif dan efisien, sehingga berdampak positif terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan di Barito Utara,” ujar Drs. Muhlis.
Menurutnya, Rapat Paripurna II ini menjadi langkah awal yang penting bagi Kabupaten Barito Utara dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan persampahan yang lebih baik dan berkelanjutan.(*/A-1)