Tamiang Layang – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bartim menyerahkan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada kelompok nelayan Desa Magantis pada Sabtu, 1 Juni 2024.
“Penyerahan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada kelompok Nelayan Desa Magantis dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur,” kata Abianhin, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bartim.
Alat tangkap yang diserahkan berupa bubu dan kawat tampirai. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sumber daya perikanan serta pencegahan praktik penangkapan ikan secara ilegal yang menggunakan setrum atau racun.

Abianhin menambahkan, bahwa jika masih ada warga yang menangkap ikan menggunakan setrum atau racun, mereka diminta melaporkannya ke Dinas Perikanan.
Baca juga : Kecamatan Karusen Janang Usulkan 111 Pembangunan di Wilayah
“Kami juga memberikan pengarahan kepada warga agar tidak merusak pertumbuhan ikan sebelum penyerahan alat tangkap ikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa dinas tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelaku penangkapan ikan ilegal, namun menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Dengan adanya alat tangkap ikan ramah lingkungan, diharapkan ke depan tidak ada lagi warga yang menangkap ikan melanggar hukum,” harap Abianhin.
Setelah penyerahan alat tangkap ikan kepada kelompok Nelayan Desa Magantis yang terdiri dari sekitar 80 orang, acara dilanjutkan dengan penyerahan alat tangkap ikan kepada kelompok Nelayan Desa Harara yang berjumlah sekitar 26 orang pada sore harinya.
“Semoga ini dapat menunjang kesejahteraan nelayan di Kabupaten Barito Timur,” tegasnya.(GR/A-1)