KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan penyuluhan di Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Kantor Kelurahan Selat Utara itu dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba. Penyuluhan diikuti lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga setempat.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mencegah peredarannya.
Dalam penyuluhan, peserta diberikan edukasi mengenai berbagai jenis narkotika beserta dampak buruknya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum, termasuk ancaman pidana bagi pengguna, pengedar, kurir, maupun bandar narkoba.
Pihak Satresnarkoba Polres Kapuas berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba serta berani melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di lingkungan sekitar. (*)
Editor: Logman Susilo








































