PALANGKA RAYA – Warga di Jalan Semar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, digegerkan dengan penemuan seorang warga dalam kondisi meninggal dunia, diduga gantung diri (Gadir), Senin (21/9/2026).
Korban diketahui berinisial SU (47). Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.
Personel piket Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mengamankan area guna memastikan proses penanganan berlangsung sesuai prosedur.
Sejumlah saksi di sekitar lokasi juga dimintai keterangan untuk membantu kepolisian mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto membenarkan adanya penanganan penemuan warga meninggal tersebut.
“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dan melakukan penanganan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan Kepolisian,” jelas Iptu Agung.
Dalam penanganan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan korban untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Identifikasi dan pemeriksaan kemudian dilakukan oleh petugas terkait.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Doris Sylvanus untuk menjalani pemeriksaan medis serta proses penanganan sesuai ketentuan.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian kejadian dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan.
Dugaan penyebab kematian juga masih menjadi bagian dari penanganan kepolisian.
Polsek Sabangau memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan penghormatan terhadap korban dan keluarga.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi aparat apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan, sehingga petugas dapat segera memberikan respons di lapangan. (*)
Editor: Logman Susilo







































