PALANGKA RAYA – Dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (45) bersama 10 paket kristal yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 6,58 gram.
Penangkapan berlangsung di Jalan Taheta IV RT 004/RW 002, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan H di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 10 paket yang diduga berisi sabu. Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya telepon genggam, sepeda motor, uang tunai Rp400 ribu, serta barang lainnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang peduli terhadap dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkapnya, Selasa (3/11/2026).
Saat ini, H bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya. H juga menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Atas dugaan perbuatannya, H disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Kasat AKP Yonika pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran aktif warga dinilai penting dalam melindungi keluarga dan generasi muda sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba. (*)
Editor: Logman Susilo






































