KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pembinaan Kampung Bebas Narkoba. Kali ini, kegiatan sambang dan edukasi digelar di RT 07, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo bersama KBO, Kanit I, dan personel Satresnarkoba. Pembinaan melibatkan lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.
AKP Budi Utomo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat peran warga dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin masyarakat memahami dampak buruk narkoba sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Selain memberikan penyuluhan, Satresnarkoba juga melakukan koordinasi dengan pengelola Posko Kampung Bebas Narkoba guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, polisi turut membahas rencana penyelenggaraan Lomba Yel-Yel Anti Narkoba tingkat RT di Kelurahan Selat Utara sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia mengharapkan, semangat memerangi narkoba semakin tumbuh di tengah masyarakat, sehingga Kampung Bebas Narkoba tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Warga tampak antusias mengikuti pembinaan serta menyatakan dukungannya terhadap program Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polres Kapuas. (*)
Editor: Logman Susilo








































