KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas menggelar silaturahmi sekaligus sosialisasi bahaya dan dampak narkoba bersama organisasi masyarakat Gerakan Dayak (Gerdayak) Kabupaten Kapuas, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Markas Gerdayak Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda Gang Hampatung, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat itu dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo bersama personel Satresnarkoba.
Ketua Gerdayak Kabupaten Kapuas, Ir. Tosibae Limin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kapuas.
Ia menegaskan, Gerdayak siap mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo mengajak seluruh pengurus dan anggota Gerdayak agar tidak takut melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Informasi sekecil apa pun sangat berharga bagi kami dan identitas pelapor akan dilindungi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong Ormas Gerdayak untuk menjadi agen anti narkoba melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki peran penting sebagai benteng utama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.
“Pastikan anggota dan keluarga kita bersih dari narkoba sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
AKP Budi Utomo juga menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Kapuas dalam melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba. Namun demikian, pihaknya tetap membuka peluang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba yang melapor secara sukarela.
Ia berharap silaturahmi tersebut menjadi awal kerja sama yang lebih intensif antara kepolisian dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas bersih dari narkoba atau Bersinar.
Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan, ditutup dengan pemberian tali asih kepada personel Gerdayak serta foto bersama. (*)
Editor: Logman Susilo








































