TAMIANG LAYANG – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mendukung peningkatan pelayanan pemasyarakatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Bupati Barito Timur di Kantor Bupati Barito Timur, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Barito Timur M. Yamin, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Agung Novarianto, serta Kasubsi Pengelolaan Sri Rahayu.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Tamiang Layang menyerahkan surat resmi Nomor WP.17.PAS.12-OT.01.03-016 terkait permohonan dukungan strategis dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai salah satu persyaratan administratif dan faktual dalam pengusulan peningkatan status Rutan Tamiang Layang menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto mengatakan, usulan peningkatan status tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024.
Menurutnya, perubahan status dari rutan menjadi lapas merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks.
“Peningkatan status ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi pembinaan warga binaan, pelayanan pemasyarakatan, hingga penguatan tata kelola organisasi,” ujarnya.
Selain membahas peningkatan status kelembagaan, pihak rutan juga menyampaikan sejumlah program prioritas, seperti pembangunan lapangan multifungsi untuk kegiatan pembinaan dan olahraga, serta pengaspalan jalan di lingkungan rutan guna menunjang kenyamanan dan keamanan.
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan program “1 UPT 1 Desa Binaan” sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.
Program ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imipas, Agus Andrianto, serta kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat sinergi antara UPT dengan masyarakat melalui pemberdayaan sektor pertanian, peternakan, perikanan, maupun pengembangan pangan lokal.
Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin menyambut baik berbagai langkah strategis yang dilakukan pihak rutan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pengusulan peningkatan status Rutan Tamiang Layang menjadi Lapas Kelas IIB.
Menurutnya, keberadaan lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial serta pembinaan sumber daya manusia sehingga diperlukan dukungan lintas sektor agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan optimal. (hms)
Editor: Logman Susilo








































