PURUK CAHU – Antrean panjang kendaraan pengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Puruk Cahu kembali menjadi sorotan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Nasution dan Jalan Soedirman, Senin (11/5/2026).
Dari pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda empat terlihat memanjang hingga ratusan meter bahkan berlapis di bahu jalan. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan badan jalan dan menghambat aktivitas masyarakat pengguna jalan.
Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan tampak parkir hingga mendekati area pertigaan jalan sehingga akses kendaraan dari arah Jalan Nasution menuju Jalan Soedirman nyaris tersumbat.
Situasi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan karena mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Fenomena antrean BBM yang terus terjadi juga memunculkan keluhan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas pelansir BBM yang membeli bahan bakar secara berulang untuk dijual kembali.
Sebelumnya, Heriyus menyebut sekitar 70 persen antrean kendaraan di SPBU diduga berasal dari aktivitas pelansir BBM.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, meminta pemerintah daerah segera melakukan pengawasan dan penertiban melalui Tim Khusus yang telah dibentuk.
“Situasional dari eksistensi pelansiran di SPBU Puruk Cahu itu sudah tidak dapat ditolerir lagi. Dampaknya bukan hanya terhadap distribusi BBM, tetapi juga mengganggu keamanan dan kenyamanan lalu lintas masyarakat,” tegas Bebie.
Ia menilai apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, maka dapat memunculkan anggapan adanya pembiaran dan lemahnya sistem pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pelansiran BBM.
Sebab itu, Bebie menekankan perlunya langkah konkret berupa pengawasan lapangan, penertiban, serta penegakan aturan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di Puruk Cahu. (wan)
Editor: Sari Fatimah







































