PURUK CAHU – Gema Topandas resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Selasa (21/4/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Puruk Cahu tersebut sempat mengalami keterlambatan akibat kendala administratif, yaitu menunggu terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemberhentian dan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, proses pelantikan pun akhirnya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa Disdukcapil memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Disdukcapil memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat. Saya harapkan pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, regulator, serta penyedia layanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan, guna mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, masyarakat diharapkan turut aktif sebagai pelaku pembangunan dengan berpartisipasi dalam perencanaan, mengelola potensi, serta menjaga kearifan lokal.
Ia memastikan pejabat yang dilantik telah melalui proses verifikasi yang cermat dengan pertimbangan matang, sehingga didasarkan pada kualitas serta integritas.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. (wan)
Editor: Logman Susilo








































