PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan keseriusan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang menegaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam mengantisipasi potensi karhutla di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan bahwa apel ini menjadi simbol komitmen dan sinergi seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, hingga pihak terkait lainnya.
“Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terus menunjukkan tren positif. Namun kita tidak boleh lengah dan harus tetap waspada,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Kalimantan Tengah masih termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi. Terlebih lagi, berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun 2026 diprediksi lebih kering dan panjang akibat fenomena El Nino.
Musim kemarau diperkirakan mulai terjadi pada akhir Mei 2026, dengan puncaknya pada Juli hingga Agustus.
Menghadapi kondisi tersebut, Gubernur menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, optimalisasi deteksi dini serta respons cepat terhadap titik api, hingga penguatan sinergi lintas sektor tanpa ego sektoral.
Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. Pelibatan tokoh adat, tokoh agama, serta peran aktif aparat seperti bhabinkamtibmas dan babinsa dinilai penting untuk menekan praktik pembakaran lahan.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga akan dilakukan secara tegas, baik terhadap individu maupun korporasi, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan penanganan karhutla sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat. Ini adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di seluruh wilayah Kalteng. (*)
Editor: Logman Susilo








































