TAMIANG LAYANG – Polemik pengunduran diri Kepala Desa Harara, Triyono, hingga kini masih belum menemui kejelasan. Meski kabar terkait surat pengunduran diri telah beredar, namun hingga saat ini belum ada jawaban atau konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Akibatnya, status jabatan Kepala Desa Harara masih belum dapat dipastikan secara administratif.
Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Dusun Timur juga menghadapi kendala dalam menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.
Camat Dusun Timur, Nina Marissa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum berhasil menghubungi Triyono untuk melakukan klarifikasi maupun koordinasi lanjutan.
“Masih dalam proses. Sampai sekarang kami belum bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Nomor saya bahkan diblokir, dan ketika kami mencoba menghubungi menggunakan nomor lain juga tidak diangkat,” ujarnya.
Menurut Nina, kondisi tersebut menjadi hambatan dalam memastikan informasi yang berkembang serta menentukan langkah selanjutnya terkait pemerintahan desa.
Pihak kecamatan saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, khususnya melalui Asisten I dan Bagian Pemerintahan Setda.
Sebelumnya dalam pemberitaan, Pemerintah daerah melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Barito Timur, Yusia Simon Kameng, menegaskan bahwa setiap proses pemberhentian kepala desa harus melalui mekanisme resmi, mulai dari penerimaan dan verifikasi surat pengunduran diri hingga penetapan oleh pejabat berwenang.
Selama belum ada kejelasan atau keputusan resmi, maka status jabatan kepala desa secara administratif masih dianggap belum berubah.
Pemerintah berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang agar roda pemerintahan di Desa Harara tetap berjalan dengan baik serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (*)
Editor: Logman Susilo









































