PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa LKPj merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Edy, dikutip dari MMC Kalteng.
Ia menambahkan, tahun 2025 menjadi awal masa jabatan periode 2025–2030 yang menjadi landasan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Tahun 2025 adalah awal masa jabatan kami untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat arah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera,” ungkapnya.
Edy juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kalimantan Tengah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat meningkat menjadi 74,86, angka kemiskinan menurun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,97 persen, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,46 persen.
Di sektor keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun anggaran 2025 mencapai Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selain itu, berbagai program strategis juga telah dijalankan, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah melampaui 100 persen, pembentukan Koperasi Merah Putih, pelaksanaan pasar murah untuk pengendalian inflasi, hingga peningkatan infrastruktur jalan guna memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui penyampaian LKPj tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, para wakil ketua DPRD, kepala OPD terkait, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (*)
Editor: Logman Susilo









































