PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bapenda Kalteng) memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat melalui pengundian doorprize berupa sepeda motor, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Bapenda Kalteng tersebut diikuti ratusan wajib pajak yang telah memenuhi kriteria sebagai peserta undian. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa peserta undian merupakan wajib pajak yang tidak pernah terlambat membayar pajak kendaraan selama 10 tahun sejak awal kepemilikan.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor. Semoga bentuk apresiasi ini dapat memotivasi wajib pajak agar selalu membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” ujarnya.
Berdasarkan data Bapenda, sebanyak 569 wajib pajak tercatat sebagai calon penerima doorprize. Dari jumlah tersebut, ditetapkan pemenang untuk 15 unit sepeda motor yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Pengundian dilakukan secara terbuka bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Jasa Raharja, Bank Kalteng, serta paguyuban otomotif, dan disaksikan oleh seluruh kepala UPT Samsat se-Kalteng.
Pihak Bapenda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Pasalnya, kontribusi pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. (git)
Editor: Logman Susilo









































