Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Murung Raya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia menilai bahwa penguatan pemerintahan desa merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Rumiadi, pemerintahan desa adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan program di desa harus dilaksanakan secara akuntabel, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Transparansi dianggap sebagai syarat mutlak untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.
“DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung Pemkab agar seluruh desa dapat menjalankan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Ini juga menjadi langkah nyata membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan pemerintahan desa semakin kompleks, terutama dengan besarnya kewenangan dan anggaran yang dikelola melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Oleh karena itu, pembinaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan yang harus terus diperkuat.
Rumiadi mengingatkan bahwa program peningkatan tata kelola desa tidak boleh hanya bersifat administratif atau sekadar memenuhi kewajiban formal. Sebaliknya, program tersebut harus menjadi momentum nyata untuk membangun budaya kerja yang menjunjung integritas, meningkatkan pemahaman hukum dan regulasi, serta mendorong profesionalisme perangkat desa dalam menjalankan tugas.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pendamping desa, serta tokoh masyarakat untuk memastikan desa dapat mengimplementasikan prinsip transparansi secara konsisten. Pengawasan terbuka, pelibatan masyarakat dalam proses musyawarah desa, dan publikasi anggaran dinilai sebagai langkah penting untuk mempersempit potensi penyimpangan.
Rumiadi berharap bahwa desa-desa di Murung Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif. Menurutnya, keberhasilan tata kelola desa akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga serta percepatan pembangunan di tingkat daerah.
“Ketika desa dikelola dengan baik, maka seluruh pembangunan di daerah akan lebih terarah dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Desa yang kuat adalah pondasi bagi Murung Raya yang lebih maju,” pungkas Rumiadi. (AK)








































