Tamiang Layang – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur resmi meluncurkan Sistem Informasi Realisasi Keuangan Akuntabel dan Terpadu (SIREKAT). Aplikasi berbasis web tersebut dirancang untuk mempermudah pelaporan keuangan serta memantau realisasi anggaran secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Kegiatan launching dan sosialisasi berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur dan dihadiri oleh seluruh kepala puskesmas, bendahara, serta pengelola keuangan puskesmas se-Kabupaten Barito Timur, Senin (24/11/2025).
Program ini menjadi langkah strategis dalam mengubah sistem pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi digital dan realtime.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi W.S Hutagalung, menyampaikan bahwa penerapan SIREKAT merupakan bagian dari aksi perubahan pelayanan publik untuk mendukung sistem kerja organisasi yang lebih efisien dan terukur.
“Aplikasi SIREKAT hadir untuk memperbaiki tata kelola keuangan di lingkungan puskesmas. Dengan sistem digital ini, pelaporan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan sehingga memudahkan proses monitoring dan pengambilan keputusan,” katanya.
Aplikasi SIREKAT berfungsi sebagai platform resmi pelaporan keuangan puskesmas setiap bulan, sekaligus sebagai alat pengawasan internal agar penggunaan anggaran kesehatan dapat dipantau secara langsung oleh Dinas Kesehatan.
Menurutnya, melalui sistem ini, data penggunaan anggaran tidak hanya terdokumentasi dengan baik tetapi juga tersaji secara sistematis sehingga meminimalkan kendala pelaporan, potensi human error, dan keterlambatan administrasi.
Pihak Dinas Kesehatan berharap implementasi aplikasi ini dapat meningkatkan disiplin pelaporan, mempercepat proses evaluasi, serta mendukung tata kelola anggaran kesehatan yang lebih transparan, efektif, dan berbasis bukti. (LG/AK)







































