Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menggelar upacara pelantikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang baru pada Jumat, (3/1/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur ini dipimpin langsung oleh Kajari, Yedivia Rum.
Pelantikan ini berdasarkan Petikan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-17302/C.4/11/2024, yang mengatur pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Janang Mula Andri Ronu, menyerahkan jabatan kepada pejabat baru Denny Reynold Octavianus yang kini dipercaya untuk memimpin Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kajari Yedivia Rum menyampaikan, sebagai Kepala Seksi Datun yang baru, Denny Reynold Octavianus diharapkan bisa meningkatkan peran Seksi Perdata dalam memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Tugas utama Kasi Datun mencakup pemberian pendapat hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum di luar pengadilan untuk kepentingan negara dan pemerintah daerah, dengan tujuan mendukung kelancaran administrasi serta penegakan hukum di Barito Timur.
Pelantikan ini diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh hadirin kepada pejabat yang baru dilantik.
Selain itu, jajaran Kejari Barito Timur juga melakukan pelepasan untuk pejabat Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Angga Saputra. Angga dipercaya mengemban tugas di Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. (A-1)
Baca juga : Kajari Barito Timur Ungkap Kinerja Penanganan Perkara Januari – Juli 2024 : Korupsi Desa Balawa Menonjol
Baca juga : Kejari Bartim Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik di Kalimantan Tengah