Tamiang Layang – Satresnarkoba Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di beberapa lokasi strategis di wilayah setempat pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang telah diperintahkan melalui Surat Telegram Kapolres Barito Timur Nomor: ST/1/I/OPS.1.3./2024.
Pemasangan spanduk dilakukan di enam lokasi utama, termasuk depan Polsek Dusun Timur, SMAN 1 Tamiang Layang, SMPN 1 Tamiang Layang, Bundaran Gunung Perak, Simpang 3 Jalan Sarapat-Munsit, dan depan Mako Polres Barito Timur. Kegiatan dimulai sejak pukul 11.00 WIB dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, melalui, Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, Iptu Budi Utomo, mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat dan mendorong mereka untuk menjauhi narkoba.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya,” kata Iptu Budi Utomo.
Kegiatan ini juga sejalan dengan perintah Kapolres Barito Timur untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Iptu Budi mengharapkan, dengan pemasangan spanduk ini, masyarakat akan semakin memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan menjauhinya.(*/A-1)
Baca juga : Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Baca juga : Pengedar Sabu di Kelurahan Taniran dan Pondok Karet Dibekuk Polisi