TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang turut mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 dan Pemberian Penghargaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama jajaran UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 guna memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, serta pencapaian target kinerja pada tahun berjalan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembukaan, dan doa. Selanjutnya dilaksanakan agenda utama berupa penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 serta pemberian penghargaan kepada UPT yang dinilai memiliki capaian dan kinerja yang baik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah serta dokumentasi bersama.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh UPT diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam melaksanakan Perjanjian Kinerja secara optimal, terukur, dan bertanggung jawab sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi landasan penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“Perjanjian Kinerja tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Agung.
Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja melalui penguatan koordinasi, pelaksanaan program secara efektif, serta evaluasi berkelanjutan guna mendukung pencapaian target kinerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026. (hms)






































