TAMIANG LAYANG – Enam pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (14/9/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Jalan Cilik Riwut Km 2,5, Kota Palangka Raya.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, turut hadir mendampingi enam pegawainya dalam momentum penting tersebut.
Keenam pegawai yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya yakni Sofaria, Muhammad Ikhsan Nur, Norman Santoso, Rafiqah Nur, Revana Arytha Putri, dan Christian Lucky Prasetyo.
Agung Novarianto mengingatkan, status sebagai PNS harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Menjadi PNS bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, profesionalisme, serta memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas,” ujar Agung.
Ia juga berpesan agar para pegawai yang baru dilantik tidak berhenti pada pencapaian status sebagai PNS, tetapi terus meningkatkan kualitas diri dan kompetensi dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan.
Menurutnya, nilai-nilai ASN BerAKHLAK harus menjadi pedoman dalam bekerja. Selain itu, setiap pegawai diminta menjaga nama baik institusi melalui sikap dan kinerja sehari-hari.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi enam pegawai Rutan Tamiang Layang untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dengan status baru sebagai PNS, mereka diharapkan semakin profesional, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat maupun warga binaan. (hms)
Editor: Logman Susilo






































