Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencatatkan surplus keseimbangan primer untuk pertama kalinya sejak 2012. Prestasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2023, di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
“Keseimbangan primer yang mencatat positif ini adalah pencapaian pertama sejak 2012. Ini menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global dan pengelolaan fiskal yang prudent,” ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan, pendapatan negara yang melampaui target, serta penerimaan pajak yang tumbuh signifikan, menjadi faktor utama di balik keberhasilan ini. Surplus dalam laporan operasional juga pertama kali terjadi sejak penerapan basis akuntansi akrual pada 2025.
Selain itu, peningkatan ekuitas negara tanpa melalui revaluasi merupakan pencapaian penting lainnya yang pertama kali terjadi sejak 2015.
Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga momentum peningkatan tax ratio yang telah tercapai pada 2023.
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio melalui efisiensi kebijakan perpajakan dan sistem administrasi perpajakan, serta bekerja sama dengan forum global taxation untuk mencegah praktik penghindaran pajak antarnegara,” jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan, bahwa capaian ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan fiskal yang disiplin dan terukur dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas fiskal dan mengoptimalkan pendapatan negara guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(Humas Menkeu/*/A-1)
Baca juga : Kapolres Barito Timur Silaturahmi Kamtibmas ke Bawaslu
Baca juga : Perjuangan Tak Kenal Lelah Ahli Waris Nertian Lenda di Desa Ketab